CIAMIS, SPR– – Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis dengan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, akhirnya kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup oleh Kepala Desa Wanasigra akibat polemik akses jalan dan lahan.
Pembukaan kembali akses jembatan tersebut dilakukan usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung meninjau lokasi pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan itu, Dedi meminta agar akses jembatan segera dibuka demi kepentingan masyarakat sambil menunggu penyelesaian persoalan melalui jalur mediasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan bambu yang sebelumnya dipasang untuk menutup pintu masuk jembatan telah disingkirkan. Warga dari wilayah Ciamis maupun Kota Tasikmalaya kini kembali dapat melintasi jembatan tersebut untuk beraktivitas sehari-hari.
Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi, membenarkan bahwa jembatan telah dibuka kembali setelah kunjungan Gubernur. Menurutnya, pihak desa telah menyampaikan alasan penutupan, yakni adanya persoalan akses jalan menuju jembatan yang dinilai belum tuntas.
Dedi Mulyadi pun berkomitmen memediasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Desa Wanasigra, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat juga menyampaikan rencana pembangunan jalan menuju kawasan Sukamenak sepanjang sekitar 400 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp1,5 miliar guna meningkatkan aksesibilitas warga.
Meski akses jembatan kini telah normal kembali, proses mediasi masih akan dilakukan untuk mencari solusi permanen terhadap sengketa yang menjadi penyebab penutupan. Warga berharap penyelesaian tersebut dapat mengakhiri polemik sekaligus menjamin keberlangsungan fungsi jembatan sebagai penghubung utama antara Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya.

