Kawal Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun BBM dan Bahan Pokok

Kawal Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun BBM dan Bahan Pokok

MALANG KOTASPR– Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional, gudang distributor, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sidak yang berlangsung sejak Selasa (8/9/2026) tersebut dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali sekaligus menjamin ketersediaan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat.

Rombongan TPID menyisir sejumlah lokasi, mulai dari SPBU Jalan Ciliwung, gudang distributor, Pasar Blimbing, hingga Pasar Klojen.

Hasil pemantauan menunjukkan secara umum pasokan kebutuhan pokok di Kota Malang masih aman. Namun, ketersediaan beras premium menjadi salah satu perhatian yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, di SPBU Jalan Ciliwung, petugas menemukan peningkatan konsumsi Pertalite yang menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga ke bahu jalan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena kepadatan kendaraan di sekitar SPBU berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan, kepolisian siap mengawal upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat.

“Polresta Malang Kota Polda Jatim siap mengawal pengendalian inflasi. Kami ikut memantau data faktual pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Kombes Danang, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kepolisian juga akan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang mengalami peningkatan antrean.

Personel akan disiagakan untuk memastikan aktivitas pengisian BBM tetap berlangsung tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kami siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait agar pelayanan tertib,” ujarnya.

Kapolresta Malang Kota juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan secara tidak wajar.

Kepolisian, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM dan bahan pokok.

“Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Danang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *